SEMARANG, Komite Sekolah adalah suatu lembaga mandiri di lingkungan sekolah dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan dengan memberikan pertimbangan, arah, dan dukungan tenaga, sarana, dan prasarana serta pengawasan pada tingkat satuan pendidikan (sekolah).
Keberadaan Komite Sekolah harus bertumpu pada landasan partisipasi masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan hasil pendidikan di sekolah. Oleh karena itu, pembentukannya harus memperhatikan pembagian peran sesuai posisi dan otonomi yang ada. Adapun peran yang dijalankan Komite Sekolah adalah sebagai berikut.
- Pemberi pertimbangan (advisory agency) dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan di satuan pendidikan.
- Pendukung (supporting agency), baik yang berwujud finansial, pemikiran, maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
- Pengontrol (controlling agency) dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan.
- Mediator antara pemerintah (eksekutif) dengan masyarakat di satuan pendidikan.
Dengan berakhirnya masa bakti kepengurusan Komite Sekolah SD IT Cahaya Bangsa masa bakti 2021 – 2023 maka diadakan rapat pemilihan dan pergantian komite sekolah yang baru masa bakti 2023 – 2025 yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 21 Oktober 2023 di Grass cafe Wonolopo, Mijen. Sebanyak 32 wali murid menjadi kandidat pengurus komite angat antusias dalam mengikuti acara. Barakallah kepada Ibu Suwartiningsih, A.Md. yang terpilih menjadi ketua komite masa bakti 2023-2025. Acara ini selain di hadiri oleh kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah dan Staff, juga di hadiri oleh anggota Komite Sekolah lama dan baru.
Dalam kesempatan ini pula, kepala SD IT Cahaya Bangsa, Bapak Kasman, M.Pd. mengucapkan terima kasih dan penghargaan sebesar – besarnya terhadap anggota komite sekolah yang sudah purna tugas dan harapan terhadap pengurus Komite Sekolah yang baru, untuk menjalankan tugas sebaik – baiknya sehingga SD IT Cahaya Bangsa menjadi lembaga pendidikan yang mampu mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran yang kondusif, nyaman dan menyenangkan agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya sesuai visi sekolah yaitu cerdas, kreatif dan berakhlak mulia serta berjiwa Al Qur’an.